KELOMPOK
Angga Aprilia 20211846
Dewi Purnamasari 21211963
Nur Afni Amalia 25211279
Puput Anggraini 25211606
1EB25
PERDAGANGAN LUAR NEGERI BAGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Perdagangan Internasional adalah kegiatan tukar menukar atau trasaksi jual beli barang atau jasa antara suatu negara dengan negara lain yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan negaranya danmencari keuntungan. Terjadinya perdagangan interbasional dikarenakan adanya perbedaan sumber daya yang ada pada setiap daerah, sperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, upah dan biaya produksi, dan harga barang. Dalam perdagangan internasional yang dilakukan adalah kegiatan ekspor dan impor. Barang-barang impor itu akan dibayar dengan devisa. Devisa itu merupakan alat pembayaran luar negeri. Tujuan kegunaan devisa antara lain untuk membiayai kegiatan perdagangan luar negeri, membayar barang-barang impor, membayar cicilan dan bunga pinjaman luar negeri, membiayai perjalanan dinas pejabat ke luar negeri, membiayai pemuda atau pelajar dan mahasiswa yang belajar diluar negeri atas nama negara, membayar jasa dari luar negeri (tenaga ahli), dan menyumbang dalam rangka kemanusiaan.
Setiap negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap negara berbeda-beda.
Dampak positif dari perdagangan internasional antara lain :
* Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
* Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
* Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
* Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
* Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
* Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
* Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain :
* Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
* Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
* Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
* Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI ERA REFORMASI
Kebijakan Perdagangan internasional adalah suatu aturan yang dibentuk oleh badan-badan tertentu dalam melakukan perdagangan dunia yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Di Indonesia perdagangan internasional juga terjalin dengan negara negara luar termasuk yang satu kawasan dengan Indonesia. Salah satu bentuk perdagangan yang terjalin adalah perdagangan dibidang pertanian atau pangan. Misalanya saja dari segi beras dan gula. Indonesia yang dulu terkenaldengan perdagangan di sektor beras nya dan menjadi negara pengekspor beras terbesar sekarang telah menjadi negara pengimpor terbesar dari beras. Hal ini memiliki hubungan yang terbalik seperti masa sebelumnya. Indonesia mengalami peningkatan import beras semenjak liberalisasi radikal oleh pemerintah atas tekanan IMF pada tahun 1998. Pada saat itu impor beras Indonesia naik dua kali lipat menjadi sepuluh persen.
Persoalan yang muncul akibat kelangkaan beras dapat merembet kepada persoalan ekonomi dan politik. Bahkan, bukan tak mungkin akan mengancam stabilitas negara. Persediaan beras dapat disebut aman jika dapat didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dalam kisaran waktu enam bulan dengan ketersediaan beras kurang lebih 1,2 juta ton. Sedangkan persediaan yang ada sekitar 900-an ribu ton. Dengan demikian sudah menjadi tugas pemerintah menambah persediaan berasagar posisi persediaannya tetap aman dan tidak merembet ke persoalan lain.Dengan melakukanimpor beras dari Vietnam, Thailand dan negara lainnya.
Tidak dapat di pungkiri bahwa impor yang dilakukan pemerintah juga berdampak bagi para pelaku ekonomi seperti kaum petani, pemerintah dan masyarakat. Hanya saja dampak yang dirasakan bertolak belakang. Importir memperoleh keuntungan dari selisih harga impor yang lebih rendah dibandingkan harga domestik. Petani mengalami kerugian akibat penurunan harga beras karena naiknya penawaran. Dampak psikologis juga dialami kaum petani. Mereka tidak termotivasi menanam padi, membiarkan sawahnya terbengkalai.
Sedangkan bagi pemerintah dan masyarakat, tidak merasakan dampaknya secara langsung.Pemerintah akan memperoleh pemasukan hanya apabila mengenakan tarif impor/pajak terhadap beras yang diimpor. Namun tidak mendapatkan apa pun jika tidak memberlakukan tarif. Masyarakat, masyarakat tidak akan merasakan keuntungan atau kerugian yang berarti karena jumlah konsumen yang begitu banyak. Betapapun besar keuntungan/kerugian akibat impor berasyang dialami konsumen secara keseluruhan namun nilainya bagi masing-masing konsumen secaraindividu relatif kecil bahkan tak terasa sama sekali.
Bagi pemerintah, penetapan tarif dapat membantu peningkatan ekonomi negara tapi tidak dengan para petaninya. Penetapan tarif impor bersa ini merupakan pajak yang di kenakan bagi barang-barang impor yang masuk kedalam suatu negara dengan tujuan untuk meningakatkan pendapatan negara dan perlindungan kepentingan ekonomi dalam negeri. Di Indonesia hal ini telah di terap kan untuk melindungi petani dalm negeri, tetapi di sisi lain juga masih merugikan petani di dalam negeri kita.
Sedangkan di sektor lainnya seperti gula. Gula merupakan salah satu komoditas strategis diIndonesia, Industri gula nasional kini mendapat perlindungan dan dukungan yang cukup memadai dari pemerintah Indonesia. Kebijakan- kebijakan tersebut antara lain mencakup kebijakan tarif impor, kebijakan tataniaga impor, dan ekspor untuk dukungan terhadap program akselerasipergulaan nasional.
Dari semua yang didapat ekspor gula telah dilakukan oleh indonesia sejak tahun 1930-an. Tetapi hingga kini Indonesia telah melakukan impor dari negara lain seperti Australia dan brazil.hal ini dikarenakan bea masuk yang diberlakukan serta pengaruh dari produksi gula dalam negeri sendiri.
Dari dua kasus ekspor dan impor bahan pangan negara kita dapat digambarkan dengan kurva berikut :
price, p
quantity, Q
Tidak ada komentar:
Posting Komentar